Baca 10 detik
- Doktif meragukan alasan sakit Richard Lee dan menyindir gaya hidupnya yang kuat dugem hingga pagi, namun absen saat pemeriksaan.
-
Doktif menyebut kondisi Richard Lee sebagai "azab", membalas pernyataan serupa yang pernah dilontarkan Richard Lee kepada Kartika Putri di masa lalu.
- Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan hingga Februari 2026 karena tersangka dinilai belum fit setelah sebelumnya hanya mampu menjawab 73 dari 85 pertanyaan.
Selain itu, dia juga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.