- Penyanyi Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa.
- Sidang perdana perceraian mereka telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, dan sidang lanjutan dijadwalkan 3 Februari 2026.
- Sebelumnya, suami Boiyen tersandung kasus dugaan penggelapan investasi senilai Rp 300 juta, yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi sekaligus komedian Boiyen.
Baru dua bulan menjalani rumah tangga, ia sudah menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar.
Gugatan cerai Boiyen didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Sidang perdana perceraiannya bahkan sudah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati atau Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin, Humas PA Tigaraksa saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).
"Sidang pertama kemarin hari Selasa. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” katanya.
Sidang lanjutan Boiyen dan Rully rencananya akan digelar lagi pada 3 Februari 2026.
Sebelum Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar, lelaki yang berprofesi sebagai dosen tersebut diterpa kasus dugaan penggelapan investasi bisnis.
Nilai kerugiannya pun terbilang fantastis, yakni Rp 300 juta. Kasus ini bahkan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah
Rully, suami Boiyen sempat memberikan klarifikasi terkait kabar tak sedap tersebut. Ia membantah telah melakukan penggelapan dana investasi.
Bahwa uang tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumah makan bernama Sateman di Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu, Rully juga menjawab dugaan keretakan rumah tangga. Ia memastikan, hubungan dengan Boiyen baik-baik saja.
Sebagai informasi, Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025. Keduanya menikah setelah berpacaran selama dua tahun.