Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Yazir F, Tiara Rosana

Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Richard Lee tidak hadir di sidang perdana praperadilan di PN Jaksel dengan alasan sakit, sehingga hanya diwakili kuasa hukumnya.
  • Dokter Detektif (Doktif) hadir langsung dan menyindir kondisi kesehatan Richard yang terlihat masih aktif mengunggah konten podcast.
  • Sidang ini adalah upaya Richard menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang dilaporkan oleh Doktif.

Suara.com - Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 2 Februari 2026.

Namun, sang dokter kecantikan sekaligus YouTuber tersebut terpantau absen dalam persidangan dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Sidang ini merupakan langkah hukum Richard Lee untuk menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya.

Diketahui, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 lalu atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, menyusul laporan dari Samira Farahnaz atau yang populer dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif.

Agenda Pemeriksaan Formalitas

Kuasa hukum Richard Lee, Jefri Simatupang, tiba di pengadilan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan kliennya, Jefri menyebut sang dokter tengah dalam kondisi kurang sehat.

"Masih dalam keadaan yang sakit," ujar Jefri singkat saat memasuki gedung pengadilan.

Usai persidangan yang berlangsung singkat, Jefri menjelaskan bahwa agenda hari ini masih sebatas pemeriksaan kelengkapan administratif.

"Agenda pertama adalah pemeriksaan formalitas. Surat kuasa, kemudian berita acara sumpah, kartu anggota advokat. Ya itu aja yang diperiksa. Begitu juga dengan pemohon, legalitasnya juga diperiksa," jelas Jefri kepada awak media.

baca juga

Terkait ketidakhadiran Richard, Jefri menegaskan bahwa secara hukum, pemohon praperadilan tidak diwajibkan hadir jika sudah memberikan kuasa.

"Kan sudah diwakilkan. Sudah diwakilkan nggak harus datang. Enggak ada (takut), memang kalau di sidang praperadilan kuasa hukum cukup untuk mewakilkan," tegasnya.

Doktif Sindir Kesibukan Podcast Richard Lee

Meski Richard Lee absen, sosok pelapor yakni Dokter Detektif justru hadir langsung di ruang sidang. Doktif sempat melontarkan sindiran terkait alasan sakit yang disampaikan pihak Richard.

Dia mempertanyakan kondisi kesehatan Richard yang menurutnya masih aktif mengunggah konten di media sosial.

"Tapi tanggal 4 insya Allah datang, udah sehat kondisinya Bang DRL? Soalnya kalau di podcast dia hampir podcast setiap hari itu keluar TV-nya. Di TV-nya itu kelihatan sehat banget, seger bugar gitu," celetuk Doktif di hadapan kuasa hukum Richard.

Menanggapi sindiran tersebut, Jefri Simatupang hanya menjawab santai.

"Itu podcast lama kali. Namanya orang bertamu ke rumah (Ustaz Khalid), siapa tahu kan bersilaturahmi menjenguk," tuturnya.

Meski menghadapi proses hukum yang pelik, pihak Richard Lee mengaku optimis menghadapi praperadilan ini.

"Kami optimis, tetapi kami kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara ini. Itu menjadi kewenangan dari hakim, bukan kewenangan kami," imbuh Jefri.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa besok dengan agenda pelengkapan berkas dan masuk ke materi gugatan. Doktif pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari konten ulasan Doktif yang menuding produk skincare milik Richard Lee melakukan overclaim kandungan bahan aktif.

Perseteruan ini berbuntut panjang hingga keduanya kini menyandang status tersangka.

Selain Richard yang menjadi tersangka atas laporan Doktif, Doktif sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Richard Lee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Terkini

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×