Menang Praperadilan, Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri dan Siap Libatkan Dokkes Polda

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:57 WIB
Menang Praperadilan, Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri dan Siap Libatkan Dokkes Polda
Dokter Richard Lee ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Polda Metro Jaya terbitkan surat cekal 20 hari bagi Richard Lee setelah menang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka.
  • Pencekalan berlaku 10 Februari hingga 1 Maret 2026, dapat diperpanjang untuk kelancaran proses penyidikan.
  • Penyidik akan panggil ulang Richard Lee dan akan verifikasi medis jika ada surat keterangan sakit kembali.

Suara.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat usai memenangkan gugatan praperadilan melawan Richard Lee.

Selain memastikan proses hukum berlanjut, kepolisian secara resmi telah mengeluarkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri bagi pemilik klinik kecantikan Athena tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Februari 2026, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai mekanisme standar penyidikan untuk memastikan tersangka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.

"Kami menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal atau yang kita kenal dengan cekal, sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan," kata Budi saat ditemui awak media.

Pencekalan ini dilakukan di tengah kekhawatiran publik bahwa tersangka akan melarikan diri, mengingat Richard Lee sempat beberapa kali absen dari panggilan polisi. 

Dokter Richard Lee ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Richard Lee ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Budi menambahkan, durasi pencekalan ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

"Apabila dimungkinkan, dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan," tegasnya.

Tujuannya jelas, agar Richard Lee tidak melaksanakan kegiatan atau bepergian ke luar negeri yang dapat menghambat penyidikan yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Praperadilan Ditolak, Prosedur Polisi Sudah Tepat

Terkait hasil sidang praperadilan, Budi menjelaskan bahwa hakim menolak seluruh gugatan Richard Lee karena prosedur penetapan tersangka dinilai sah secara hukum. 

Penyidik telah memenuhi syarat formil, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tepat waktu serta didukung alat bukti yang kuat sesuai Pasal 184 KUHAP.

"Penyidikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku... Termohon dalam hal ini melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang yang kesesuaiannya relevan, serta tiga orang pemeriksaan ahli," jelas Budi.

Menyusul putusan ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Richard Lee pada Minggu depan. Polisi juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika tersangka kembali mangkir dengan alasan kesehatan.

Polda Metro Jaya menegaskan akan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk memverifikasi kondisi Richard Lee jika dia kembali menyerahkan surat sakit.

Polisi juga tidak segan memeriksa dokter yang mengeluarkan surat keterangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim

Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56 WIB

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18 WIB

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:52 WIB

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:04 WIB

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:27 WIB

Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA

Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:24 WIB

Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?

Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:00 WIB

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:27 WIB

Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies

Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:50 WIB