Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Yazir F | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:00 WIB
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat
Omara Esteghlal Soroti Eks Menag Tersangka Korupsi Disambut Selawat (Instagram/@omara.esteghlal)

Suara.com - Omara Esteghlal ikut mengomentari kasus yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Pada Rabu, 11 Maret 2026, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak permohonan praperadilan Yaqut.

Maka eks Menag Yaqut tetap menjadi tersangka kasus dugaan koruspi kuota haji tambahan.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, eks Menag Yaqut belum ditahan. Ia hanya dilarang bepergian ke luar negeri hingga Agustus 2026.

Omara Esteghlal rupanya mengomentari video eks Menag Yaqut keluar dari PN Jaksel yang disambut banyak pria berpeci.

Mereka menyenandungkan selawat, bahkan mencium tangan eks Menag Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Aksi para pria berpeci itulah yang membuat Omara terheran-heran hingga ikut berkomentar.

"Ada penjelasannya tidak, membela kasus korupsi (yang merugikan jutaan, dan tentu dilarang agama yang suci) sambil mencium tangan sang terdakwa dan bershalawat?" tanya Omara.

"Mengapa ini tidak dihitung sebagai mencemarkan nama baik ajaran agama?" lanjut kekasih Prilly Latuconsina tersebut.

Melalui Instagram Story, Omara Esteghlal pun menyebutkan tiga hal yang membuatnya miris.

"Membela koruptor (atau yang terdakwa korupsi). Mencium tangan orang tersebut. Sambil shalawatan membela kasus korupsi," tulis Omara.

Menurut bintang film Pengepungan Bukit Duri tersebut, mendukung koruptor dengan selawat sama saja menistakan agama Islam.

"Kok gini dibolehkan dan tidak dibilang mencemarkan nama baik ajaran agama atau penistaan?" tandasnya.

Instagram Story Omara Esteghlal

Instagram Story Omara Esteghlal
Instagram Story Omara Esteghlal

Warganet pun setuju dengan pendapat Omara Esteghlal apabila eks Menag Yaqut seharusnya tidak boleh dibela.

"Sakit emang," komentar akun @anapd***.

"Biasalah bang orang-orang di agamaku emang begitu," sahut akun @agathasam****.

"Penggeraknya bodoh, pengikutnya pun pasti bodoh juga," kata akun @raha***.

"Pencemaran hanya berlaku untuk yang berseberangan bang," sindir aku @harissjauh***.

Sebagai informasi, hasil penggeledahan rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kemenag, hingga Direktorat Jenderal PHU Kemenag menghasilkan barang bukti berupa dokumen dan properti.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), eks Menag Yaqut merugikan negara sekitar Rp622 miliar.

Dugaan korupsi kuota haji dilakukan Yaqut pada 2023 dan 2024 bersama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mantan Staf Khusus Menteri Agama.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI

Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 22:00 WIB

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 21:47 WIB

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 20:18 WIB

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 19:58 WIB

Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah

Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 18:48 WIB

Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy

Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 17:58 WIB

Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV

Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 17:32 WIB

Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar

Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 16:55 WIB

Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian

Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 16:30 WIB

Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV

Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 16:14 WIB