Suara.com - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menyewa puluhan mobil listrik untuk kendaraan dinas memicu polemik di kalangan publik.
Bagaimana tidak, nilai kontrak sewa kendaraan dinas listrik itu mencapai Rp14 miliar setiap tahun.
Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 72 unit mobil listrik yang akan dipakai sebagai kendaraan operasional pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Namun sejumlah pihak menilai angka tersebut menimbulkan kejanggalan karena nilai sewanya hampir setara dengan harga mobil baru di pasaran.
Jika dihitung secara sederhana, biaya sewa Rp14 miliar untuk 72 mobil listrik berarti sekitar Rp194,4 juta per unit setiap tahun.
Angka itu dianggap terlalu tinggi karena harga mobil listrik yang beredar di pasar Indonesia berkisar antara Rp200 juta hingga Rp240 juta.
Dengan demikian, biaya sewa satu unit mobil listrik selama setahun dinilai hampir mencapai 97 persen dari harga pembelian mobil baru.
Kondisi tersebut membuat kebijakan ini dianggap tidak efisien karena pemerintah hampir membayar harga penuh mobil hanya untuk pemakaian satu tahun.
Selain itu, klaim penghematan anggaran yang disebut mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar juga dinilai tidak tepat oleh sejumlah pengamat.
Pasalnya, jumlah 72 mobil listrik tersebut hanya sekitar 2,3 persen dari total kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB.
Di sisi lain, biaya perawatan kendaraan dinas lama sebelumnya hanya sekitar Rp1,8 miliar per tahun.
Jika dibandingkan dengan biaya sewa Rp14 miliar, kebijakan ini justru dinilai menambah beban anggaran daerah hingga sekitar Rp12,2 miliar.
Kritik juga muncul karena kebijakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan kondisi infrastruktur di beberapa wilayah NTB.
Sebagai contoh, warga di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, sempat memperbaiki jalan rusak secara swadaya karena minimnya perhatian pemerintah.
Padahal biaya sewa satu unit mobil listrik sebesar Rp194,4 juta disebut setara dengan ribuan sak semen untuk memperbaiki jalan.
Jika dihitung secara keseluruhan, anggaran Rp14 miliar bahkan disebut dapat digunakan untuk mengaspal sekitar empat hingga lima kilometer jalan provinsi.
Situasi ini membuat sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut lebih mengejar citra modernisasi ketimbang menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar.
Di media sosial, banyak warganet ikut mengkritik keputusan tersebut karena dianggap tidak menyentuh kebutuhan utama masyarakat.
Warganet itu juga menilai pejabat pemerintah sebenarnya sudah cukup sejahtera dengan gaji dan tunjangan yang mereka terima.
Komentar lain menyindir kondisi jalan di sejumlah daerah yang masih rusak parah namun anggaran justru digunakan untuk kendaraan dinas baru.
"Jalan di NTB banyak yang rusak dan butuh perbaikan, eh pejabatnya malah foya-foya menghabiskan anggaran untuk sesuatu yang bukan prioritas," tulis seorang pengguna media sosial.
"Terus mobil listrinya cepat rusak karena jalanannya bolong-bolong," sindir salah satu komentar yang ramai diperbincangkan publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah