Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 19 Maret 2026 | 11:10 WIB
Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta
Potret Keenan Nasution dan Vidi Aldiano [Instagram]
baca 10 detik
  • Netizen mengkritik Keenan Nasution karena gugatan miliaran rupiah dianggap memperburuk kondisi Vidi Aldiano hingga wafat.
  • Kuasa hukum Keenan menegaskan hak hukum untuk memperjuangkan kepemilikan meski publik melakukan boikot bisnis keluarga.
  • Keenan tetap melanjutkan proses hukum hingga kasasi demi kepastian hukum atas hak cipta dan ekonomi lagu "Nuansa Bening".

Minola menegaskan bahwa dalam kacamata hukum, tidak ada dispensasi khusus bagi pihak yang sedang sakit untuk dilepaskan dari tuntutan perdata.

Minola memberikan perbandingan dengan kasus hukum lain, seperti mantan Gubernur Papua, di mana proses hukum tetap berjalan meski yang bersangkutan dalam kondisi kesehatan yang buruk. 

"Hukum memang tidak membuat ada dispensasi dan mengistimewakan tergugatnya meskipun dalam keadaan yang sakit seperti itu. Karena proses itu tidak dilanjutkan hanya kalau terdakwanya meninggal dunia dalam konteks hukum pidana," jelasnya.

Lebih jauh, Minola mengklaim alasan mendasar kliennya tetap berjuang hingga titik terakhir adalah demi "kepastian hukum". 

Bagi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, sengketa ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal pengakuan hak moral dan ekonomi sebagai pencipta lagu yang telah digunakan secara komersial selama 16 tahun tanpa transparansi yang jelas.

"Ini kan kita bicara masalah kepastian hukum. Sangat berguna sekali untuk kedua belah pihak. Jadi ada satu kepastian bagi klien kami sebagai composer bahwa memang haknya dia itu memang ada dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Ada hak ekonominya, ada juga hak moralnya. Ini yang mau diperjuangkan oleh Keenan dan Pak Rudi," beber Minola.

Pihak Keenan memandang bahwa menuntaskan kasus ini hingga ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung adalah langkah terbaik agar tidak ada masalah yang menggantung di masa depan. 

Menurutnya, justru dengan adanya putusan hukum yang jelas, semua pihak, termasuk ahli waris almarhum, akan memiliki pegangan yang legal dan tidak lagi saling curiga secara emosional.

"Kepastian itu akan lebih baik untuk semua pihak agar kita tahu, kita tidak meninggalkan masalah. Kita tidak meninggalkan sesuatu yang belum selesai. Jadi memang harusnya kita melihatnya secara clear, secara tenang, secara damai, jadi nggak melihatnya secara emosional," ungkapnya lagi.

baca juga

Sebagai pengingat, masalah ini bermula ketika Vidi Aldiano mulai mempopulerkan kembali lagu "Nuansa Bening" pada tahun 2008. 

Pihak Keenan mengklaim izin yang diberikan saat itu hanya untuk format fisik, namun pada kenyataannya lagu tersebut digunakan luas secara digital dan komersial selama belasan tahun. 

Konflik memanas pada 2024 saat tawaran uang "tanda terima kasih" sebesar Rp50 juta dari pihak Vidi ditolak oleh Keenan karena dianggap tidak sebanding dengan penggunaan lagu selama ini.

Kini, meskipun Vidi Aldiano telah tiada, Keenan Nasution tetap memilih jalur hukum melalui kasasi untuk membuktikan adanya pelanggaran hak cipta. 

"Semua orang kan berhak untuk memperjuangkan apa yang menjadi haknya dia. Kami akhirnya memberikan pernyataan ini agar tidak menimbulkan tanda tanya dan opini yang berkembang secara keliru," pungkas Minola menutup pembicaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi

Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB

Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan

Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano

Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement

Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:10 WIB

Aib Emy Aghnia Dikuliti Usai Bikin Konten Duka Vidi Aldiano, Diduga Pernah Dikeluarkan dari Ponpes

Aib Emy Aghnia Dikuliti Usai Bikin Konten Duka Vidi Aldiano, Diduga Pernah Dikeluarkan dari Ponpes

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:35 WIB

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×