- Reni Effendi, istri Dokter Richard Lee, resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Maret 2026, untuk melengkapi fakta dan alat bukti persidangan.
- Masa penahanan Dokter Richard berpotensi ditambah 40 hari jika penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
- Pihak kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi Dokter Richard di dalam sel, meski ia tetap mendapatkan hak dasar seperti beribadah.
Suara.com - Dokter Richard Lee tengah dipenjara di Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif. Terkini, sang istri, Reni Effendi ikut dipanggil untuk diperiksa.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menerangkan, Reni Effendi hadir menemui penyidik pada hari ini, Jumat, 27 Maret 2026.
"Hari ini sekitar jam 10, saudari RE yang merupakan istri DRL dilakukan pemeriksaan," ujar Andaru Rahutomo di kantornya.
Pemeriksaan terhadap Reni Effendi dianggap penting karena ia sosok terdekat Richard Lee.
"Seperti yang kita ketahui, istri dari saudara DRL merupakan pasangan ya, tentunya ada beberapa peristiwa-peristiwa yang diketahui oleh istri dari DRL," kata Andaru.
"Nah, tujuan penyidik saat ini adalah untuk mengumpulkan fakta-fakta tersebut, sehingga nanti bisa terkonstruksikan fakta-fakta dan menjadi kelengkapan alat bukti di persidangan," imbuhnya.
Terkait masa penahanan, pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya penambahan.
Tindakan ini bisa dilakukan jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Tahapan pertama penahanannya 20 hari. Jika dirasa membutuhkan waktu tambahan untuk pemeriksaan, untuk kelengkapan penyusunan berkas, dapat diperpanjang selama 40 hari lagi," jelasnya.
Di sisi lain, muncul desas-desus di media sosial yang menyebut bahwa sang dokter mendapatkan perlakuan istimewa selama berada di dalam sel.
Namun, kabar miring tersebut langsung ditepis Andaru. Ia menyatakan, seluruh tahanan diperlakukan sama secara adil.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun yang ada di tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Andaru menepis isu yang beredar luas di jagat maya tersebut.
Polisi memastikan Dokter Richard tetap mendapatkan hak-hak dasarnya secara penuh, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya di dalam rutan.