- Polisi resmi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa, dan telah memeriksa Insanul Fahmi dengan 30 pertanyaan.
- Meski proses hukum terus berlanjut, Insanul Fahmi mengaku lelah berkonflik dan tetap mengupayakan jalan damai secara kekeluargaan.
- Pihak pelapor, Wardatina Mawa, tetap bersikeras melanjutkan proses hukum terhadap Insanul dan Inara Rusli meskipun pihak terlapor mengharapkan restorative justice.
Suara.com - Insanul Fahmi kembali diperiksa dalam kasus zina yang dilaporkan istrinya, Wardanita Mawa, di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 April 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 30 pertanyaan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah status perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
"Alhamdulillah baik, Jumat berkah ya," kata Insanul Fahmi usai diperiksa.
Kehadiran Insanul Fahmi hari ini murni untuk memberikan keterangan. Tidak ada bukti lain yang disodorkan suami siri Inara Rusli tersebut dalam kasusnya.
Walaupun proses hukum terus berjalan di kepolisian, Insanul Fahmi secara pribadi masih berusaha untuk damai dengan Wardatina Mawa.
Ia mengaku lelah dengan konflik yang terjadi dan mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Ya pastinya ya siapa sih yang pengen perang terus atau masalah gitu kan, dari awal kita pengennya damai terus," kata Insanul menutup pembicaraan.
Sebelum Insanul Fahmi, terlapor lain, Inara Rusli juga sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Janda Virgoun ini harusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 April 2026, namun batal dilakukan karena sakit.
Sementara itu terkait harapan damai Insanul Fahmi, Inara Rusli juga sempat berucap. Namun upaya restorative justice ini tak terwujud.
Wardatina Mawa tetap melanjutkan laporan terhadap pasangan siri yang mengklaim menikah di 7 Agustus 2025 tersebut.