- Inara Rusli mengakui adanya pernikahan siri dengan Insanul Fahmi saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 17 April 2026.
- Inara membantah tuduhan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa meski tidak menyertakan bukti fisik maupun saksi pernikahan tersebut.
- Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus dugaan perzinaan ini ke tahap penyidikan dengan Inara berstatus sebagai saksi.
Meski tanpa bukti surat, kuasa hukum Inara Rusli tetap meyakini status pernikahan tersebut valid berdasarkan alat bukti pengakuan kliennya.
"Ya yang boleh kita petik ya pengakuan saja. Karena salah satu alat bukti kan pengakuan," katanya menegaskan.
Kasus ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, atas dugaan perzinaan pada 22 November 2025.
Mawa menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan kedekatan Inara dan suaminya di dalam sebuah rumah.
Hubungan Inara dan Insanul sendiri awalnya disebut bermula dari relasi bisnis, namun kemudian berkembang hingga munculnya klaim nikah siri.
Hingga kini, Inara masih berstatus sebagai saksi meski kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, Inara juga tengah menantikan hasil laporannya di Bareskrim terkait dugaan akses ilegal (illegal access) terhadap data CCTV miliknya yang dijadikan bukti oleh pihak pelapor.