Suara.com - Hotman Paris ikut mengomentari kasus dana umat Katolik sebesar Rp28 miliar yang raib oleh pimpinan salah satu bank BUMN.
Sebagai pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris diminta membantu Suster Natalia.
Pertama-tama, Hotman Paris membeberkan pandangannya tentang kasus ini melalui kacamata hukum.
"Secara perdata, perbuatan dari anak buah adalah tanggung jawab majikan," ujar Hotman dalam video unggahannya di Instagram pada Minggu, 19 April 2026.
Maka secara hukum, pihak bank wajib bertanggung jawab karena pelaku masih menjadi pegawai saat melakukan aksinya.
Namun pihak bank biasanya meminta putusannya ingkrah lebih dulu sebelum membayar ganti rugi.
"Harus sudah mempunyai kekuatan hukum, sudah pasti, baru direksi banknya berani bayar," jelas Hotman Paris.
Sebab menurut Hotman Paris, direksi bank bisa dituduh korupsi apabila langsung membayar tanpa menunggu putusan ingkrah.
Hotman mencontohkan kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim yang juga dianggap korupsi.
"Dilema memang problem hukum di Indonesia ini. Kasihan pemilik rekening bank tersebut, tapi direksi bank juga melindungi dirinya," tutur Hotman.
Masih di hari yang sama, Hotman Paris memberikan saran terbaik untuk penyelesaian kasus Suster Natalia vs bank BUMN ini.
Karena pihak bank bak mendapat 'buah simalakama', maka Hotman Paris menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut turun tangan.
"Jadi kalau mau jalur cepat adalah Bapak Presiden RI perintahkan kepada Danantara selaku pemegang saham mayoritas dari bank BUMN untuk membayar dana nasabah tersebut meskipun belum ada putusan pengadilan," terang Hotman.
Sebab apabila menunggu putusan pengadilan, prosesnya menurut Hotman Paris bisa tiga sampai empat tahun.
Namun pengembalian dana oleh Danantara ada syaratnya.
"Syaratnya harus ada surat keputusan dari Jaksa Agung yang menyetujui," tegas Hotman.
"Sekali lagi, perlu istana turun tangan dalam hal ini," pungkasnya.
Di sisi lain, pada hari yang sama, BNI telah menyetujui pengembalian dana sebesar Rp28 miliar.
Sebelumnya BNI hanya mengembalikan Rp7 miliar, itu pun kabarnya tanpa persetujuan Suster Natalia.
Pengembalian seluruh dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara dijanjikan akan berlangsung Senin sampai Jumat pekan depan.
Denny Sumargo yang mengundang Suster Natalia untuk podcast hingga kasusnya jadi viral pun membagikan kabar bahagia tersebut di Instagram.
"Tuhan Jawab. Semoga berita ini benar. Berita ini buat gue menangis sendiri di kamar mandi," komentar Denny Sumargo.
Kontributor : Neressa Prahastiwi