Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumarni | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 16:38 WIB
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Polda Jawa Barat menyerahkan dua tersangka berinisial FM dan MSR beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • Kedua tersangka diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Heni Sagara menggunakan perangkat elektronik digital.
  • Pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan untuk mencari aktor intelektual setelah menunggu hasil putusan dari proses persidangan mendatang.

Suara.com - Kasus penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Heni Sagara kini mulai menemui titik terang.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, aparat kepolisian akhirnya melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka berinisial FM dan MSR telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk memasuki tahap persidangan.

“Para tersangka sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan,” ujar Hendra kepada awak media.

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Tidak hanya tersangka, sejumlah barang bukti juga turut dilimpahkan. Bukti-bukti tersebut dinilai cukup kuat untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Di antaranya berupa perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan MacBook yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten fitnah.

Selain itu, terdapat pula flashdisk berisi data digital serta dokumen resmi dari BPOM RI yang ikut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian.

Meski proses hukum telah memasuki tahap selanjutnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan belum sepenuhnya berhenti.

Mereka masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dugaan adanya aktor intelektual di balik penyebaran fitnah tersebut.

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

“Kami akan melakukan penyidikan lanjutan untuk mencari dalang di balik kasus ini,” tegas Hendra.

Namun demikian, kepolisian tetap akan menunggu hasil putusan pengadilan sebagai dasar untuk mengembangkan perkara lebih jauh. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memiliki landasan yang kuat.

“Namun, sesuai koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar, kami menunggu putusan sidang terlebih dahulu sebagai dasar pengembangan terhadap potensi pelaku lain yang terlibat,” sambungnya.

Seperti diketahui, kedua tersangka diduga berperan sebagai buzzer yang secara sengaja menyebarkan informasi tidak benar untuk merusak reputasi Heni Sagara.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp400 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles

Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:21 WIB

Bunga Zainal Menangis Dituding Pelit oleh Keluarga, Pilih Diam Demi Keselamatan Ayah

Bunga Zainal Menangis Dituding Pelit oleh Keluarga, Pilih Diam Demi Keselamatan Ayah

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 10:37 WIB

Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri

Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU

Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 21:00 WIB

Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery

Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 17:00 WIB

Rina Nose Ngaku 3 Bulan Tak Ngupil Usai Operasi Hidung, Pilih Lakukan Ini

Rina Nose Ngaku 3 Bulan Tak Ngupil Usai Operasi Hidung, Pilih Lakukan Ini

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak

Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:23 WIB

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 15:29 WIB

Cherly Juno Kesal Disembur Asap Rokok, Pelakunya Diduga Artis Senior yang Jadi Host

Cherly Juno Kesal Disembur Asap Rokok, Pelakunya Diduga Artis Senior yang Jadi Host

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:48 WIB

Yesaya Abraham Acungkan Jari Tengah dan Mengumpat di Acara Live TV Bikin Heboh

Yesaya Abraham Acungkan Jari Tengah dan Mengumpat di Acara Live TV Bikin Heboh

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:45 WIB

Hamil 7 Bulan, Amanda Manopo Soroti Sikap Suami saat Beratnya Naik Puluhan Kilogram

Hamil 7 Bulan, Amanda Manopo Soroti Sikap Suami saat Beratnya Naik Puluhan Kilogram

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:30 WIB

Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles

Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:21 WIB

Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi

Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:13 WIB

Fuji Tak Kasih Ampun ke eks Karyawan yang Tilep Uangnya: Makan Tuh Duit, Biar Aja Dipenjara!

Fuji Tak Kasih Ampun ke eks Karyawan yang Tilep Uangnya: Makan Tuh Duit, Biar Aja Dipenjara!

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 13:45 WIB

Ditagih Argo Rp80 Ribu, Penumpang Taksi Ogah Bayar dan Mengaku Anaknya Hilang di Bawah Kursi

Ditagih Argo Rp80 Ribu, Penumpang Taksi Ogah Bayar dan Mengaku Anaknya Hilang di Bawah Kursi

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 13:29 WIB

Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta

Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 13:11 WIB