- Habib Mahdi Alatas mengungkap kasus pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry terhadap belasan santri di Purbalingga.
- Pelaku menggunakan modus beasiswa pendidikan dan dalil agama sesat untuk melakukan tindakan asusila kepada para korbannya.
- Tersangka melarikan diri ke Mesir, sehingga pelapor mendesak Polri menerbitkan red notice melalui Interpol untuk menangkap pelaku.
Salah satu ulama yang ikut mendampingi kasus ini, almarhum Kang Rasyid, bahkan sempat mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku tak lama sebelum dia meninggal dunia.
Sementara itu, Habib Mahdi sendiri mengaku diintervensi oleh oknum aparat berpangkat tinggi agar menghentikan langkah hukumnya.
"Ke saya aja tuh ada Jenderal intimidasi saya. Ada yang eks purnawirawan, ada yang masih menjabat. Saya bilang 'Bang kita ketemu aja Bang. Ini lho buktinya, ini lho faktanya. Abang mau belain dia silakan, tapi Abang enggak usah ikut campur'," tutur pengasuh pondok pesantren tersebut.
Di tengah proses penyidikan, tersangka dikabarkan telah melarikan diri ke Mesir dengan alasan orang tuanya sakit.
Pelaku sempat berjanji kepada tim pengacaranya akan kembali ke Indonesia pada pertengahan Mei mendatang.
Namun, Habib Mahdi tak ingin mengambil risiko dan memilih mempercepat langkah hukum tingkat internasional.
Dia langsung mendesak Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) untuk memburu pelaku secara resmi.
"Saya minta kepada Irjen Krishna Murti untuk senantiasa benar-benar menjadi atensi khusus. Kalau (tunggu) 14 Mei, saya yang capek. Mendingan silakan aja, entar paling red notice," katanya memastikan permintaan status buron Interpol segera diproses.
Di akhir keterangannya, Habib Mahdi menegaskan bahwa pelaporan ini murni tanggung jawab moral, bukan karena sentimen pribadi atau persaingan antar pendakwah.
"Saya enggak kenal korbannya, tapi tanggung jawab moral saya sebagai manusia terhadap anak-anak bangsa, saya harus belain. Ini benar-benar masalah asusila," imbuhnya.