Suara.com - Setelah Syifa Hadju menggelar acara pengajian dan siraman pada Jumat, 24 April 2026, kini muncul pertanyaan besar di kalangan netizen mengenai siapa yang akan bertindak sebagai wali nikahnya.
Sebelumnya, momen siraman yang kental dengan adat Jawa memperlihatkan kedekatan emosional Syifa dengan ayah sambungnya, Andre Ariyantho.
Andre tampak dengan penuh kasih sayang menggendong Syifa, sebuah tradisi yang melambangkan kasih sayang orang tua yang mengantarkan anaknya menuju gerbang pernikahan.
Namun, momen indah tersebut memicu spekulasi netizen, "MasyaAllah Syifa digendong ayah sambungnya, apakah ijab nanti walinya juga Papa Andre?" tulis salah satu warganet yang mencerminkan rasa penasaran publik.
Secara hukum Islam, Andre Ariyantho sebagai ayah sambung tidak diperbolehkan menjadi wali nikah.
Ketentuan perwalian harus berasal dari garis ayah kandung, seperti saudara laki-laki atau paman dari pihak ayah.
Jika seluruh wali nasab tidak tersedia, barulah pernikahan menggunakan wali hakim yang ditunjuk secara resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Isu mengenai keberadaan ayah kandung Syifa Hadju pun mencuat, bahkan ada desas-desus yang menyebutkan sang ayah adalah non-muslim sehingga perwalian harus dialihkan.
Menanggapi kemungkinan tersebut, Ustaz Derry Sulaiman memberikan penjelasan mengenai hukum perwalian dalam Islam.
"Kalau ayah nonmuslim terputus perwalinnya, nggak bisa ayah nonmuslim menjadi wali nikah kepada anaknya yang muslimah. Itu harus wali hakim begitu," jelas sang ustaz saat disinggung wartawan tentang wali nikah Syifa Hadju.
Lebih lanjut, Ustaz Derry menyebut ada kemungkinan besar pihak Syifa menunjuk wali hakim jika syarat wali nasab tidak terpenuhi.
Namun, kabar terbaru dari pihak keluarga memberikan titik terang yang berbeda.
Paman Syifa Hadju, Adiyaksa Daud mengungkapkan terkait siapa yang akan menikahkan Syifa pada Minggu besok, 25 April 2026.