Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Ferry Noviandi

Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Selama masa karantina, dr Richard Lee tak boleh dijenguk keluarga maupun pengacara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menahan dr Richard Lee di Lapas Pemuda Tangerang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
  • Dokter Richard Lee wajib menjalani masa karantina selama dua minggu tanpa kunjungan luar sesuai prosedur bagi warga binaan.
  • Pihak kejaksaan sedang menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan tersebut.

Suara.com - Dokter Richard Lee saat ini menjalani masa penahan di Lapas Pemuda Tangerang, setelah proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepada kejaksaan selesai dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, dr Richard Lee telah diterima pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Namun, bukan hanya perkembangan proses hukum yang menjadi perhatian. Dokter Richard Lee kini harus menjalani masa karantina di lingkungan lapas sebelum nantinya mengikuti tahapan persidangan.

"Pada hari Jumat setelah penerimaan tahap dua, yang bersangkutan kami titipkan di Lapas Pemuda," kata Agung.

Agung menjelaskan, sebelum ditempatkan di lapas, dr Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sang dokter kencantikan dalam keadaan sehat sehingga dapat menjalani masa penahanan sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, dr Richard Lee juga disebut bersikap kooperatif selama proses pelimpahan berlangsung.

"Dia sangat menerima dengan baik, sangat kooperatif," Ujarnya

baca juga

Selama menjalani masa awal penahanan, dr Richard Lee belum dapat menerima kunjungan dari keluarga maupun pihak lain.

Ia masih harus mengikuti masa karantina dan pengenalan lingkungan lapas selama kurang lebih dua minggu.

Dokter Richard Lee ditemani pengacaranya Jeffry Simatupang di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Selama masa karantina, dr Richard Lee tak boleh dijenguk keluarga maupun pengacara. [Suara.com/Rena Pangesti]

Menurut Agung, aturan tersebut berlaku sebagai bagian dari prosedur yang diterapkan kepada warga binaan yang baru masuk ke lingkungan lapas

"Keluarga ataupun pengacara tidak boleh. Jadi selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan," imbuhnya.

Meski berstatus figur publik, Agung menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada dr Richard Lee selama berada di dalam lapas.

"Semua sama di mata hukum," katanya menegaskan.

Sementara itu, perkara dr Richard Lee sendiri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dan saat ini masih menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim.

Pihak kejaksaan memperkirakan jadwal persidangan akan ditetapkan dalam beberapa hari ke depan setelah proses verifikasi administrasi pengadilan selesai dilakukan.

Dengan perkembangan tersebut, publik kini menantikan sidang perdana dr Richard Lee yang akan menjadi babak baru dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.

Dokter Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026 atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.

Kasus ini bermula dari laporan selebgram Dokter Detektif alias Doktif mengenai produk skincare miliknya yang diduga overclaim atau tidak sesuai BPOM.

Penahanan dilakukan karena dr Richard dianggap tidak kooperatif dan menghambat penyidikan.

Reporter/Penulis: Mekwih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:31 WIB

Terkini

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:58 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

×