- Pengadilan Negeri Atambua resmi membatalkan status tersangka Piche Kota dalam kasus asusila karena ditemukan cacat prosedur administratif penyidikan.
- Piche Kota mengalami trauma mental mendalam akibat proses hukum tersebut sehingga ia kesulitan berinteraksi dan memulai aktivitas normal.
- Meski status tersangkanya gugur, Piche tetap kooperatif menghadiri persidangan di Kabupaten Belu pada 16 Juli 2026 sebagai saksi.
Suara.com - Penyanyi Piche Kota kembali menghirup udara bebas setelah Pengadilan Negeri Atambua mengabulkan gugatan praperadilannya.
Meski status tersangkanya dalam dugaan tindak asusila telah dibatalkan, Piche mengaku masih berjuang memulihkan kondisi mental akibat proses hukum yang sempat menjeratnya.
Dalam wawancara virtual, Kamis (16/7/2026), Piche mengatakan kehidupannya belum kembali normal.
Ia mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di rumah karena masih dihantui trauma.
"Saya sudah jarang keluar, keseharian saya mungkin cuma masih di rumah dan tidak, masih belum buat apa-apa. Dan betul tadi Abang bilang ada trauma buat saya juga," kata Piche Kota.
Trauma tersebut, menurut Piche membuatnya kesulitan memulai kembali aktivitas sehari-hari, termasuk berinteraksi dengan orang lain.
"Jadi untuk memulai aktivitas atau keseharian saya mungkin agak ada rasa trauma. Jadi saya butuh waktu untuk diri, saya lagi biar bisa ngobrol sama orang lain atau biar bisa di dunia orang-orang lain di luar sana," ujarnya.
Meski begitu, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini mengaku sangat merindukan dunia yang telah membesarkan namanya.
Ia berharap suatu saat bisa kembali tampil menghibur penggemar, baik secara langsung maupun di layar kaca.
"Dari saya buat teman-teman semua, buat saudara-saudara teman-teman media semuanya, mungkin selanjutnya saya pasti kangen sekali dengan apa yang biasa saya buat, nyanyi, mau off air atau on air atau apapun itu kegiatan saya," ucapnya.
Piche memperkirakan proses pemulihan mentalnya tidak akan berlangsung singkat.
Selain meninggalkan trauma, perkara tersebut juga berdampak pada reputasi dan sejumlah pekerjaan yang telah direncanakan.
"Ya lumayan saya usaha karena trauma mental saya mungkin masih belum stabil atau gimana. Pasti saya akan perlahan-lahan teman-teman seperti dulu, seperti biasanya bisa beraktivitas lagi pastinya," tuturnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan.
Meski status tersangkanya telah gugur melalui putusan praperadilan pada Selasa (14/7/2026), Piche tetap hadir di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat terdakwa lain.