Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka

Ferry Noviandi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:42 WIB
Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka
Ahmad Ramzy advokat yang mentersangkakan Ruben Onsu. [Instagram]
baca 10 detik
  • Pengacara Ahmad Ramzy berhasil melaporkan presenter Ruben Onsu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus penipuan.
  • Ahmad Ramzy berpengalaman mendampingi figur publik terkenal seperti Ahok, Nicholas Sean, dan juga aktris Rebecca Klopper.
  • Berpegang pada prinsip keadilan, Ahmad Ramzy menolak suap dan tegas menolak menangani kasus pelaku pemerkosaan.

Meski tak pernah bekerja langsung dengan sang idola, prinsip dan integritas Assegaf menjadi kompas bagi karier Ramzy.

Perjalanan akademisnya pun terbilang mentereng. Ramzy merupakan lulusan Program Studi Perbandingan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2009).

Ia kemudian mempertajam taringnya dengan mengambil gelar Magister (S2) di Universitas Indonesia, fokus pada Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Sebelum mendirikan WRA pada 2014, ia sempat "nyantri" dan magang di berbagai kantor hukum ternama, termasuk bekerja bersama pengacara kondang Sandy Arifin selama empat tahun.

Prinsip "Everyone Deserves Justice" dan Anti-Suap

Bagi pria yang juga hobi berolahraga padel ini, menjadi pengacara bukan sekadar mencari materi.

Ramzy memegang teguh prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan (Everyone Deserves Justice).

"Semua perkara buat saya sama saja. Orang yang menghadapi masalah hukum biasanya dalam kondisi takut dan khawatir. Kehadiran advokat harus bisa memberi rasa tenang dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujar Ramzy.

Meski terbuka bagi siapa saja, Ramzy dikenal memiliki integritas yang kaku. Ia tak segan menolak perkara jika hati nuraninya berbicara lain.

baca juga

Salah satunya, ia dengan tegas menolak menangani kasus yang berkaitan dengan pelaku pemerkosaan.

Mengkritik "Permainan" di Balik Layar

Di tengah sorotan kasus Ruben Onsu, Ramzy juga melontarkan kritik pedas terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Ia menekankan bahwa seorang advokat tidak boleh hanya pintar secara teori (knowledge) dan terampil di lapangan (skill), tapi juga harus memiliki attitude dan integritas.

Ia sangat mengharamkan praktik suap dan gratifikasi dalam menangani perkara. Baginya, sistem peradilan harus berjalan jujur tanpa intervensi pihak-pihak yang mencoba "mengatur" hukum dari balik layar.

"Semoga hukum di Indonesia lebih baik. Tidak ada lagi permainan-permainan atau orang yang bisa mengatur hukum dengan bermain di belakang layar," tuturnya.

Kini, dengan bergulirnya kasus Ruben Onsu, publik kembali menanti langkah-langkah hukum selanjutnya dari Ahmad Ramzy.

Apakah sang advokat akan kembali mencatatkan kemenangan di meja hijau? Waktu yang akan menjawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung

Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:53 WIB

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Terkini

DPR Tak Perlu Tunggu Desember untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

DPR Tak Perlu Tunggu Desember untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka

Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Apa Perbedaan Konduktor dan Isolator Panas Beserta Contoh Bendanya?

Apa Perbedaan Konduktor dan Isolator Panas Beserta Contoh Bendanya?

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Jalur Rel Terkepung Massa Aksi DPR, Perjalanan KRL Tanah Abang Terhenti

Jalur Rel Terkepung Massa Aksi DPR, Perjalanan KRL Tanah Abang Terhenti

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Lebih dari Konflik Istana, The King's Warden Soroti Mirisnya Pendidikan Era Joseon

Lebih dari Konflik Istana, The King's Warden Soroti Mirisnya Pendidikan Era Joseon

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Cuma Bikin Kaki Kesemutan, Ini Risiko Terlalu Lama Duduk di Toilet

Bukan Cuma Bikin Kaki Kesemutan, Ini Risiko Terlalu Lama Duduk di Toilet

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Massa Demo di Senayan Makin Ramai, Raker DPR Bersama Menkes Diakhiri Lebih Awal

Massa Demo di Senayan Makin Ramai, Raker DPR Bersama Menkes Diakhiri Lebih Awal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Sudah Bukan Waktunya Berharap ke DPR! Parlemen Kini Hanya Tameng Prabowo

Sudah Bukan Waktunya Berharap ke DPR! Parlemen Kini Hanya Tameng Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional

Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

×