- Pengacara Ahmad Ramzy berhasil melaporkan presenter Ruben Onsu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus penipuan.
- Ahmad Ramzy berpengalaman mendampingi figur publik terkenal seperti Ahok, Nicholas Sean, dan juga aktris Rebecca Klopper.
- Berpegang pada prinsip keadilan, Ahmad Ramzy menolak suap dan tegas menolak menangani kasus pelaku pemerkosaan.
Meski tak pernah bekerja langsung dengan sang idola, prinsip dan integritas Assegaf menjadi kompas bagi karier Ramzy.
Perjalanan akademisnya pun terbilang mentereng. Ramzy merupakan lulusan Program Studi Perbandingan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2009).
Ia kemudian mempertajam taringnya dengan mengambil gelar Magister (S2) di Universitas Indonesia, fokus pada Hukum Sistem Peradilan Pidana.
Sebelum mendirikan WRA pada 2014, ia sempat "nyantri" dan magang di berbagai kantor hukum ternama, termasuk bekerja bersama pengacara kondang Sandy Arifin selama empat tahun.
Prinsip "Everyone Deserves Justice" dan Anti-Suap
Bagi pria yang juga hobi berolahraga padel ini, menjadi pengacara bukan sekadar mencari materi.
Ramzy memegang teguh prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan (Everyone Deserves Justice).
"Semua perkara buat saya sama saja. Orang yang menghadapi masalah hukum biasanya dalam kondisi takut dan khawatir. Kehadiran advokat harus bisa memberi rasa tenang dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujar Ramzy.
Meski terbuka bagi siapa saja, Ramzy dikenal memiliki integritas yang kaku. Ia tak segan menolak perkara jika hati nuraninya berbicara lain.
Salah satunya, ia dengan tegas menolak menangani kasus yang berkaitan dengan pelaku pemerkosaan.
Mengkritik "Permainan" di Balik Layar
Di tengah sorotan kasus Ruben Onsu, Ramzy juga melontarkan kritik pedas terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa seorang advokat tidak boleh hanya pintar secara teori (knowledge) dan terampil di lapangan (skill), tapi juga harus memiliki attitude dan integritas.
Ia sangat mengharamkan praktik suap dan gratifikasi dalam menangani perkara. Baginya, sistem peradilan harus berjalan jujur tanpa intervensi pihak-pihak yang mencoba "mengatur" hukum dari balik layar.
"Semoga hukum di Indonesia lebih baik. Tidak ada lagi permainan-permainan atau orang yang bisa mengatur hukum dengan bermain di belakang layar," tuturnya.
Kini, dengan bergulirnya kasus Ruben Onsu, publik kembali menanti langkah-langkah hukum selanjutnya dari Ahmad Ramzy.
Apakah sang advokat akan kembali mencatatkan kemenangan di meja hijau? Waktu yang akan menjawab.