- Politikus NasDem Eva Stevany Rataba mendatangi Dinas Sosial Toraja Utara untuk membantah keterlibatannya sebagai penerima bantuan sosial PKH.
- Eva Stevany Rataba merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan 2024–2029 yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
- Berdasarkan LHKPN periodik 2023, Eva Stevany Rataba tercatat memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp16,17 miliar tanpa utang.
Suara.com - Nama Eva Stevany Rataba menjadi sorotan setelah namanya disebut tercantum dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kejanggalan itu muncul setelah Eva disebut masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Eva membantah pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH maupun menerima bantuan tersebut.
Ia bahkan mendatangi Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan bagaimana namanya bisa tercantum dalam data tersebut.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva.
Ia meminta pemerintah menelusuri sumber data serta riwayat pembaruan yang membuat namanya masuk dalam daftar tersebut.
Menurut Eva, persoalan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan.
Lantas Siapa Eva Stevany Rataba?
Eva Stevany Rataba lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982.
Politikus Partai NasDem tersebut telah menjadi anggota DPR RI sejak 2019 dan kini duduk di Komisi X.
Karier politik Eva terbilang konsisten.
Pada Pemilu 2019, ia berhasil merebut satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III setelah mengantongi 44.240 suara.
Lima tahun kemudian, perolehan suaranya meningkat signifikan.
Pada Pemilu 2024, Eva meraih 73.910 suara dari dapil yang meliputi Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Eva juga dikenal sebagai istri Yosia Rinto Kadang, mantan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021.
Harta Eva Stevany Rataba Capai Rp16,17 Miliar
Di tengah sorotan mengenai data desil tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eva Stevany Rataba mencapai angka Rp16,17 miliar.
Nilai tersebut merupakan kekayaan bersih karena dalam laporan periode 2023, Eva tercatat tidak memiliki utang.
Hartanya terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Komponen terbesar berasal dari harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai sekitar Rp12,24 miliar.
Jumlah tersebut menyumbang sekitar 75,7 persen dari keseluruhan kekayaan yang dilaporkan.
Selanjutnya, Eva tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2,86 miliar.
Untuk kendaraan dan alat transportasi, nilainya sekitar Rp763 juta atau 4,7 persen dari total harta.
Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai sekitar Rp305 juta.