DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 September 2026 | 14:42 WIB
DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan DPR lambat membahas RUU Perampasan Aset.
  • Pembahasan baru dimulai tahun lalu karena rancangan undang-undang tersebut baru dimasukkan ke dalam Prolegnas.
  • Rencana memasukkan 13 jenis tindak pidana dalam RUU menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan DPR lamban merespons dan membahas RUU Perampasan Aset. Ia membandingkan proses legislasi RUU tersebut dengan KUHP dan KUHAP yang menurutnya juga membutuhkan waktu panjang hingga akhirnya masuk pembahasan.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Peradi Profesional dan akademisi hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Habiburokhman meluruskan anggapan bahwa RUU Perampasan Aset semestinya telah selesai dibahas karena Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah mengusulkannya sejak 2008.

Menurut dia, pembahasan RUU secara administratif baru dapat dilakukan setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Pertama soal kita disebut lama meresponnya. Dikatakan PPATK menyampaikan usulan sejak tahun 2008. Tapi padahal kan memang baru masuk Prolegnas dan dibahas itu tahun lalu, September tahun lalu," ujar Habiburokhman.

Ia kemudian membandingkan perjalanan RUU Perampasan Aset dengan KUHP dan KUHAP.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, dua undang-undang fundamental tersebut juga membutuhkan waktu puluhan tahun sejak pertama kali diusulkan hingga akhirnya dibahas DPR.

"Kalau dari KUHP usulan itu dari tahun 63 bahkan. KUHAP itu sejak awal reformasi. Jadi enggak bisa dibandingin, 'Oh 2008 diusulkan oleh PPATK kok baru dibahas sekarang?'. Karena dua Undang-Undang utama saja yang harusnya kita garap sejak awal reformasi, KUHP dan KUHAP, itu baru dua tahun yang lalu kita bahas," jelasnya.

Perdebatan 13 Tindak Pidana

baca juga

Selain persoalan waktu pembahasan, Habiburokhman menyebut ruang lingkup tindak pidana dalam RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu titik perdebatan.

Ia menyinggung rencana memasukkan 13 jenis tindak pidana dalam ruang lingkup RUU tersebut.

Menurutnya, perluasan cakupan itu dimaksudkan untuk memaksimalkan upaya pemulihan aset negara maupun masyarakat.

"Kita didesak-desak untuk segera sahkan, tapi ketika kita apa sampaikan ada 13 tindak pidana yang masuk ruang lingkup, muncul kemudian pro dan kontra. Padahal 13 itu adalah tindak pidana juga yang mempunyai karakter mirip dengan Tipikor, karena merugikan negara atau merugikan masyarakat dalam konteks jumlah yang sangat banyak," pungkas Habiburokhman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

News | Senin, 07 September 2026 | 12:50 WIB

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:45 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

×