- Betrand Peto membantah tudingan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial ANW yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
- ANW melaporkan Betrand Peto atas dugaan pelecehan seksual di kelab malam kawasan SCBD pada Sabtu, 12 September 2026.
- Kuasa hukum ANW menyatakan insiden terjadi di toilet kelab dan berharap para saksi mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Suara.com - Penyanyi Betrand Peto membantah tudingan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya.
Betrand menegaskan dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Betrand juga mengaku tidak mengenal perempuan yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut. Bantahan itu disampaikan Betrand melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
"Bahwa aku tidak melakukan seperti apa yang dibilang (tindakan dugaan kekerasan seksual)," kata Betrand seperti dikutip dari video yang diunggah akun Threads @starplay.
Lebih lanjut Betrand Peto mengakui bahwa korban sempat menangis.
Namun, menurut Betrand, perempuan tersebut tidak memberikan jawaban ketika ditanya.
Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan setelah teman perempuan itu datang menghampirinya.
"Dan ia tidak menjawab sama sekali. Tiba-tiba, temannya itu datang yang antingnya copot ini. Aku pun gak kenal sama mereka," kata Betrand.
Menurut penuturan Betrand, teman perempuan tersebut kemudian menarik baju dan tangannya. Ia juga mempertanyakan alasan rekannya sampai menangis.
"Aku bilang sama dia, kamu tanya sama teman kamu karena aku pun gak dapat jawaban dari teman kamu," ujar Betrand.
Perselisihan semakin memanas ketika pertanyaan tersebut disampaikan dengan nada yang menurut Betrand cukup keras. Teman Betrand yang berada di lokasi kemudian terlibat dalam cekcok dengan teman perempuan tersebut.
Berujung Jambak-jambakan
Keributan akhirnya berubah menjadi perkelahian. Betrand menyebut terjadi aksi saling menjambak antara kedua pihak.
"Akhirnya teman ku gak terima, dari situ mulai lah berantem, jambak-jambakan. Di situ aku juga udah bilang udah bibi gak usah berantem," tutur Betrand.
Di sisi lain, ANW telah melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (12/9/2026) terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD.
ANW mengaku peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Ia menyebut tidak ada proses pendekatan atau percakapan terlebih dahulu sebelum dugaan tindakan yang dilaporkannya terjadi.
"Nggak ada, nggak ada (Betrand Peto merayu atau memancing). Dia langsung nyerang saya, dia cium saya," ujar ANW.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyebut laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Di sini yang terlapor adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," kata Nathaniel.
Nathaniel menyebut dugaan kejadian tersebut berlangsung ketika ANW berada di toilet kelab.
Pihaknya mengakui tidak memiliki rekaman CCTV atau video yang secara langsung merekam dugaan tindakan tersebut.
Meski demikian, kuasa hukum ANW mengatakan ada saksi yang disebut mengetahui atau melihat kejadian.
Mereka juga berharap para saksi memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).