Suara.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan petugas PT. KAI DKI Jakarta melakukan pembongkaran bangunan lapak liar kaki lima di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (30/12). Sebanyak 339 bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri diatas lahan milik PT. KAI dan Pemprov. DKI dikarenakan bangunan-bangunan tersebut yang tidak memiliki izin dan masa sewanya yang telah berakhir dengan pihak PT KAI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
339 Lapak Liar Dibongkar
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 30 Desember 2014 | 13:19 WIB
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB