Suara.com - Tim kuasa hukum dari Komjen Pol Budi Gunawan, Rasman Arif Nasution melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1). Laporan itu terkait penetapan status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK yang dianggap menyalahgunakan wewenang karena tidak sesuai prosedur. [suara.com/Oke Atmaja]