Suara.com - Terdakwa kasus suap sengketa pilkada yang juga mantan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyitoh mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2). Romi dituntut penjara 9 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider lima bulan sedangkan istrinya Masyitoh dituntut enam tahun dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Romi Herton Dituntut 9 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 10:31 WIB
BERITA TERKAIT
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
30 Oktober 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB