Suara.com - Terdakwa kasus suap sengketa pilkada yang juga mantan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyitoh mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2). Romi dituntut penjara 9 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider lima bulan sedangkan istrinya Masyitoh dituntut enam tahun dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Romi Herton Dituntut 9 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 10:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Gunakan AI untuk Pledoi di Sidang: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?
20 Juni 2025 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:41 WIB
Foto | 08:44 WIB
Foto | 08:34 WIB
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB