Suara.com - Terdakwa kasus suap sengketa pilkada yang juga mantan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyitoh mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2). Romi dituntut penjara 9 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider lima bulan sedangkan istrinya Masyitoh dituntut enam tahun dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Romi Herton Dituntut 9 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 10:31 WIB
BERITA TERKAIT
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
15 Desember 2025 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB