Suara.com - Mantan anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membacakan eksepsi terhadap dirinya dalam sidang lanjutan di gedung Pangadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (20/4). Dalam eksepsinya, Sutan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum KPK terhadap dirinya tidak cermat, tidak jelas, dan meminta majelis hakim untuk membatalkannya demi hukum. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Eksepsi Bhatoegana
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 20 April 2015 | 16:36 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
27 Agustus 2025 | 15:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:00 WIB
Foto | 15:54 WIB
Foto | 21:28 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 17:30 WIB