Suara.com - Keluarga tenaga kerja wanita yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab mengadu ke kantor BNP2TKI Jakarta, Rabu (6/5). Pemerintah bersama BNP2TKI terus berupaya membebaskan Cicih yang diduga melakukan pembunuhan anak majikan dengan pendampingan selama menjalani sidang, pendekatan dengan keluarga korban serta akan melakukan upaya politik dengan pemerintah Uni Emirat Arab. [suara.com/Oke Atmaja]