Suara.com - Petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 warga negara asing (WNA) di sebuah ruko di Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/5). Puluhan WNA asal Cina tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. [Antara/Rivan Awal Lingga]