Suara.com - Keterangan pers terkait pangan ilegal di kantor Badan POM, Jakarta, Kamis (18/6). Balai Besar POM berhasil menggerebek sebuah gudang pangan olahan impor ilegal di komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Pantai Kapuk, pangan ilegal yang berhasil disita sebanyak 22 item (7.762 kemasan) dan 2 item (96 kemasan) kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp500 juta. [suara.com/Oke Atmaja]