Perppu Pilkada Serentak

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 05 Agustus 2015 | 08:50 WIB
  • Pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015.
    Pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015.
  • Perppu Pilkada Serentak
    Perppu Pilkada Serentak
  • Perppu Pilkada Serentak
    Perppu Pilkada Serentak
  • Pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015.
  • Perppu Pilkada Serentak
  • Perppu Pilkada Serentak

Suara.com - Keterangan pers soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8). Menko Polhukam mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon karena harus melakukan konsultasi lanjutan dengan pimpinan lembaga negara lainnya dan pimpinan parpol. [Antara/Widodo S. Jusuf]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI