Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 05 Agustus 2015 | 18:08 WIB
  •  Bawaslu merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk mengatasi permasalahan calon tunggal.
    Bawaslu merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk mengatasi permasalahan calon tunggal.
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
    Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
    Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
    Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
    Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  •  Bawaslu merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk mengatasi permasalahan calon tunggal.
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
  • Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada

Suara.com - Ketua Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad didampingi Sekjen Gunawan Suswantoro, Komisioner Nasrullah, Nelson Simanjuntak, dan Daniel Zuchron memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8). Bawaslu merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah menjadi jalan keluar sementara untuk mengatasi permasalahan calon tunggal di tujuh daerah dalam gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. [suara.com/Oke Atmaja]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI