KPU Diminta Tambah Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 05 Agustus 2015 | 12:11 WIB
KPU Diminta Tambah Waktu Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (14/4/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah meminta KPU memberikan perpanjangan waktu selama tujuh hari kepada tujuh daerah yang saat ini hanya terdapat pasangan calon tunggal kepala daerah.

"Hari ini Presiden mengundang pimpinan lembaga tinggi negara. Prinsipnya pemerintah ingin agar tujuh daerah yang kemarin gagal tambah calon bisa ikut pilkada serentak," kata Tjahjo usai menghadiri pelantikan Gubernur Jambi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Tujuh daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Surabaya (Jawa Timur).

Dengan adanya perpanjangan waktu, diharapkan 269 daerah bisa ikut pilkada serentak tahun ini. Dengan kata lain, jangan sampai ada daerah yang menunda pilkada sampai tahun 2017.

Dengan suksesnya pilkada serentak tahun ini, kata Tjahjo, akan menyukseskan pilkada serentak pada tahun 2017 dan 2019.

"Jadi sebenarnya tujuh daerah ini (calon pesertanya) sudah datang. Ada yang ke kamar kecil, hilang, dan tidak boleh mendaftar oleh Ibunya, dan sebagainya," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo regulasi perpanjangan waktu pendaftaran dapat menggunakan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang. Namun, katanya, ini opsi terakhir dari pemerintah kalau sudah tidak ada jalan keluar lagi.

Tjahjo mengingatkan penggunaan Perppu akan berimplikasi panjang.

"Perppu itu opsi yang paling terakhir. Masih ada waktu, tidak mengeluarkan perppu. Tapi prinsipnya satu calon yang mendaftar ini kita harus jamin. Sehingga apapun nanti keputusannya, apakah diundur 2017, ikut pemilu model apa, nanti diputuskan. Tapi pemerintah prinsipnya ingin pilkada 2015 diikuti seluruhnya," ujar menteri dari PDI Perjuangan.

Lebih jauh, Tjahjo berharap perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah akan memunculkan kandidat-kandidat yang baik.

"Tentunya seluruh pimpinan parpol sudah paham. Mempersiapkan calon kepala daerah, anggota DPR DPD, dan Presiden, Wapres. Kalau ada parpol yang mengabaikan tugas konstitusional memang tidak ada sanksi. Tapi sanksinya masyarakat bisa menilai, mana parpol yang konsisten dengan aspirasi masyarakat, mana yang tidak dengan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Indonesia Timur Rawan Konflik Saat Pilkada Serentak

Kapolri: Indonesia Timur Rawan Konflik Saat Pilkada Serentak

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 18:20 WIB

KPK: Eks Napi Ikut Pilkada Hancurkan Reputasi Calon Lain

KPK: Eks Napi Ikut Pilkada Hancurkan Reputasi Calon Lain

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 17:36 WIB

Polda Metro Jaya Siap Tangkal Perusuh di Pilkada Serentak

Polda Metro Jaya Siap Tangkal Perusuh di Pilkada Serentak

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:55 WIB

Bahas Calon Kepala Daerah Tunggal, Jokowi Ketemu KPU Sore Ini

Bahas Calon Kepala Daerah Tunggal, Jokowi Ketemu KPU Sore Ini

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:04 WIB

Terkini

Bolehkah Viva Air Mawar Dijadikan Setting Spray dan Face Mist? Begini Caranya

Bolehkah Viva Air Mawar Dijadikan Setting Spray dan Face Mist? Begini Caranya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:09 WIB

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung di 2026, Saatnya Bersinar Tahun Depan?

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung di 2026, Saatnya Bersinar Tahun Depan?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Viral Monyet-monyet Bikin Formasi 'Jembatan Hidup' Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan

Viral Monyet-monyet Bikin Formasi 'Jembatan Hidup' Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Tembus 45 Miliar Dolar AS pada 2026

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Tembus 45 Miliar Dolar AS pada 2026

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:04 WIB

PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet

PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Viral Mata Melotot Gubernur Bali Wayan Koster Kena Damprat Pegawai SPBU: Saya Bukan Robot Pak

Viral Mata Melotot Gubernur Bali Wayan Koster Kena Damprat Pegawai SPBU: Saya Bukan Robot Pak

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:00 WIB

YG Entertainment Bagikan Update Dua Grup Idol Baru, Debut Masih Menunggu

YG Entertainment Bagikan Update Dua Grup Idol Baru, Debut Masih Menunggu

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Menempel di Cangkir atau Pakaian saat Acara Formal

Cara Mengatasi Lipstik Menempel di Cangkir atau Pakaian saat Acara Formal

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Awas, Ini Batas Aman agar Bayi Tidak Rewel!

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Awas, Ini Batas Aman agar Bayi Tidak Rewel!

Health | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×