Suara.com - Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian saham Garuda, Muhammad Nazaruddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11). Nazaruddin yang telah menjadi terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet itu dipindahkan penahanannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Rutan Cipinang untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan atas kasus TPPU. [Antara/Hafidz Mubarak A.]
Nazaruddin Pindah ke Cipinang
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 17 November 2015 | 10:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB