Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menunjukkan buku pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). Pengacara senior yang dituntut 10 tahun penjara itu membacakan sendiri pembelaannya yang diberi judul "Tuntutan Penuh Kedengkian" tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pembelaan OC Kaligis
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 21:11 WIB
BERITA TERKAIT
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
15 Desember 2025 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB