Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menunjukkan buku pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). Pengacara senior yang dituntut 10 tahun penjara itu membacakan sendiri pembelaannya yang diberi judul "Tuntutan Penuh Kedengkian" tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pembelaan OC Kaligis
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 21:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
06 Mei 2025 | 23:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB