Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menunjukkan buku pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). Pengacara senior yang dituntut 10 tahun penjara itu membacakan sendiri pembelaannya yang diberi judul "Tuntutan Penuh Kedengkian" tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pembelaan OC Kaligis
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 21:11 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
27 Agustus 2025 | 15:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:00 WIB
Foto | 15:54 WIB
Foto | 21:28 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 17:30 WIB