Suara.com - Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11). Mereka menuntut agar Pemerintah Indonesia tidak melanjutkan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia, nasionalisasi segala aset PT Freeport Indonesia, serta menghentikan ekspor konsentrat yang jelas melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang Minerba. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]