Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berlangsung secara terbuka di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). Hingga saat ini, terdapat 11 anggota MKD yang membacakan pendapatnya sebagai usulan pengambilan keputusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, dengan skor 6 orang meminta Setya disanksi dengan pelanggaran sedang, dan dua dengan sanksi pelanggaran berat. Kasus tersebut malam ini sedang disidang dan akan diputuskan. Namun, sidang tiba-tiba digelar secara tertutup, padahal sebelum istirahat tadi digelar secara terbuka.[suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang Putusan Setya Novanto
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2015 | 21:17 WIB
BERITA TERKAIT
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
05 November 2025 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB