Suara.com - Pimpinan Majelis-majelis Agama yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakila Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) saat memberikan pernyataan sikap terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), di Jakarta, Kamis (13/2). Dalam pernyataan sikap tersebut berisikan penolakan segala bentuk propaganda, promosi dan dukungan terhadap upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]