Baca 10 detik
Suara.com - Rapat terbatas tentang pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kominfo, Kemenkes, Kemensos dan semua pihak bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. [Antara/Puspa Perwitasari]