Suara.com - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiyantha Dusak, memberikan keterangan pers usai kedatangan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang yang divonis 15 tahun penjara, Labora Sitorus, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (7/3/2016). Labora diberangkatkan dari Sorong sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan pesawat NAM Air, dan tiba di Lapas Cipinang pukul 13.44 WIB. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]