Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban Enno Farihah (19th) di Jakarta, Selasa (17/5). Dalam rilis tersebut, petugas mengamankan 3 orang tersangka RAr (24th), RAI (16th), IH (24th), dengan barang bukti gagang pacul yang digunakan untuk menusuk alat vital korban. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Tiga Tersangka Pembunuhan Enno Farihah
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2016 | 16:08 WIB
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:28 WIB
Foto | 16:14 WIB
Foto | 14:25 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 16:51 WIB
Foto | 19:15 WIB