Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis pengungkapan tindak pidana narkoba periode April-Mei 2016 di Jakarta, Senin (23/5/2016). Pengungkapan tersebut mencakup lima kasus yang terdiri dari kelompok jaringan internasional Taiwan, kelompok Aceh dan kelompok Jakarta, yang terdiri dari 10 orang tersangka, masing-masing 3 WNA Taiwan dan 7 orang WNI, dengan jumlah total barang bukti sebanyak 65 kg sabu siap edar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Jaringan Sabu Internasional
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 23 Mei 2016 | 17:21 WIB
BERITA TERKAIT
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
19 Desember 2025 | 16:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB