Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar lokakarya persiapan penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (8/9). Lokakarya tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama untuk efektifitas penyelesaian sengketa TUN dan Penegakan hukum pemilihan umum, terutama di daerah-daerah yang rawan terindikasi sengketa Pilkada. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Lokakarya Penyelesaian Sengketa Pilkada
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 September 2016 | 15:56 WIB
BERITA TERKAIT
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
11 Januari 2026 | 13:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:10 WIB