Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rizieq, Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2017 | 12:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
02 Februari 2026 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB
Foto | 15:56 WIB
Foto | 19:46 WIB