Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut dicabutnya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; meminta diberikan upah layak dan perlindungan sosial bagi rakyat; menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing; menolak revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai mengebiri hak-hak buruh; serta menolak privatisasi aset negara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]