Uji Materi Pasal 222 di MK

Bernard Chaniago | Oke Dwi Atmaja | Suara.com

Rabu, 06 September 2017 | 13:27 WIB
  •  Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik.
    Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik.
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
    Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
    Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
    Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  •  Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik.
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).

Suara.com - Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).  Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Belanja Gentle Woman di Mall Kelapa Gading Lebih Hemat! Ada Cashback dari BRI

Belanja Gentle Woman di Mall Kelapa Gading Lebih Hemat! Ada Cashback dari BRI

Bri | Kamis, 30 April 2026 | 13:24 WIB

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Transferproof Tahan Lama untuk Bibir Kering

5 Rekomendasi Lipstik Transferproof Tahan Lama untuk Bibir Kering

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:19 WIB

Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Keringatan? Ini 7 Produk Tahan Air untuk Makeup

Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Keringatan? Ini 7 Produk Tahan Air untuk Makeup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:18 WIB

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 19:07 WIB

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 18:58 WIB

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 05:50 WIB