Suara.com - Proyek pembangunan gedung bertingkat yang merupakan salah satu bentuk objek pajak, di Jakarta, Sabtu (21/10). Guna mengejar target pajak 2017 yang masih kurang Rp513 triliun atau sekitar 40 persen dari target penyerapan pajak di APBN-P 2017, Direktorat Jenderal Pajak akan meningkatkan intensitas pungutan dari subjek dan obyek pajak yang sudah ada (intensifikasi) serta perluasan subjek dan objek pajak (ekstensifikasi). [suara.com/Oke Atmaja]
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 18:58 WIB
BERITA TERKAIT
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
03 November 2025 | 16:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB