Penghapusan Daya Listrik Non Subsidi

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 15 November 2017 | 12:13 WIB
  • Golongan tersebut diubah menjadi 4400 VA.
    Golongan tersebut diubah menjadi 4400 VA.
  • Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
    Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
  • Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
    Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
  • Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
    Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
  • Golongan tersebut diubah menjadi 4400 VA.
  • Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
  • Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).
  • Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11).

Suara.com - Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11). Kementerian ESDM akan menghilangkan daya listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu non subsidi, 1300 VA, 2200 VA, dan 3500 VA. Sebagai gantinya, golongan tersebut diubah menjadi 4400 VA. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI