Suara.com - Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11). Sidang praperadilan perdana setelah Setya Novanto ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) itu ditunda, karena KPK selaku pihak termohon tidak menghadiri sidang tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]