Suara.com - Pedagang mainan di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Kamis (23/1). Pemerintah menyatakan penumpang pesawat diberi kebebasan membawa maksimal lima buah mainan impor tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta maksimal tiga buah mainan yang diimpor melalui jasa ekspedisi. [suara.com/Oke Atmaja]