Suara.com - DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dengan diwarnai walk out dari dua fraksi yakni Nasdem dan PPP. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
DPR Sahkan Revisi UU MD3
Selasa, 13 Februari 2018 | 11:48 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
10 Maret 2026 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB