Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Wakil Ketua Basaria Pandjaitan (kedua kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan di Subang dan Bandung, Jawa Barat, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Dalam keterangannya, KPK menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih bersama tujuh orang lainnya di Subang dan Bandung. KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan usaha di Subang. Petugas mengamankan barang bukti uang Rp337 juta dari “commitment fee” Rp4,5 miliar. (Suara.com/Oke Atmaja)
Tumpukan Uang Rp337 Juta dari OTT Bupati Subang
Kamis, 15 Februari 2018 | 05:00 WIB
BERITA TERKAIT
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
07 November 2025 | 15:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB