Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali menghadiri rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. [ANTARA/Puspa Perwitasari]